Bismillahirrahmaniirrahim..
"Barang siapa
diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu oekerjaan (urusan), lalu kalian
menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah
ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat." (HR. Muslim)
Kita sebagai warga
indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi. Jelas saja,
korupsi di bumi pertiwi kali ini telah menjadi sebuah hal yang dianggap wajar.
Bagaimana tidak?? Korupsi di indonesia telah tidak dapat tercontrol. Lihat saja
para pemuka negara telah banyak yang mempraktikkan kejahatan korupsi. Mereka
yang di pilih sebagai perwakilan rakyat menganggap bahwa korupsi harus di
lakukan.
Indonesia adalah
negara hukum. Tapi hukum menciptakan korupsi. Kenapa demikian??? Dari hal dasar
saja terlihat begitu jelas, kita dapat menengok dari kebiasaan kebiasaan
pelajar di indonesia. Kejujuran yang mahal tak mampu rakyat indonesia beli.
Coba saja lihat pelajar yang sering mencontek, menjiplak pekerjaan teman, dan
saling bekerja sama ketika sedang ulangan/ujian.
Kok bisa?? Apa
hubungannya dengan korupsi?