Bismillahirrahmaniirrahim..
"Barang siapa
diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu oekerjaan (urusan), lalu kalian
menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah
ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat." (HR. Muslim)
Kita sebagai warga
indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi. Jelas saja,
korupsi di bumi pertiwi kali ini telah menjadi sebuah hal yang dianggap wajar.
Bagaimana tidak?? Korupsi di indonesia telah tidak dapat tercontrol. Lihat saja
para pemuka negara telah banyak yang mempraktikkan kejahatan korupsi. Mereka
yang di pilih sebagai perwakilan rakyat menganggap bahwa korupsi harus di
lakukan.
Indonesia adalah
negara hukum. Tapi hukum menciptakan korupsi. Kenapa demikian??? Dari hal dasar
saja terlihat begitu jelas, kita dapat menengok dari kebiasaan kebiasaan
pelajar di indonesia. Kejujuran yang mahal tak mampu rakyat indonesia beli.
Coba saja lihat pelajar yang sering mencontek, menjiplak pekerjaan teman, dan
saling bekerja sama ketika sedang ulangan/ujian.
Kok bisa?? Apa
hubungannya dengan korupsi?
"korupsi adalah
mengambil sesuatu yang bukan haknya." (Ameliasari) itu berarti dia curang kan? Sedangkan
mencontek adalah tindakan yang curang, karena yang seharusnya dia tidak bisa
mengerjakan, jadi bisa mengerjakan. Mengambil hak orang lain agar pekerjaan
kelar dan dapat nilai yang bagus. Menghalalkan segala cara agar pekerjaannya
dapat selesai dengan mencontek? Apakah itu benar? Berpengaruh di masa depan?
Iya, sebenarnya berpengaruh sih, berpengaruh sebagai generasi penerus koruptor
maksudnya. Seharusnya, generasi penerus bangsa bukanlah dia yang memiliki nilai
yang tinggi. Tapi mereka yang memiliki harta kejujuran.
Bukan hanya itu
saja, rakyat-rakyat indonesia pun telah mempraktikkan tindakan korupsi. Saya
penrah melihat ada seseorang kena tilang, tidak hanya satu. Ketika itu dia
melanggar suatu aturan berlalu lintas, harusnya dia di sidang terlebih dahulu
kan? Baru terbebas dari hukuman. Tapi hanya dengan uang Rp 20.000,00 saja, dia
terbebas dari sidang. Bayangkan saja, rakyat yang biasa biasa saja telah
melakukan tindakan tersebut. Fufu~ macam apa sekarang negara kita ini aduhaii
bumi pertiwiku..
OK. Sekarang korupsi
telah menjadi kebudayaan indonesia. Bagaimana cara mengatasinya, cukup mudah
dan simple. Hanya saja perlu istiqomah dalam pengamalannya. Tidak perlu
banyak-banyak. Kita cukup punya prinsip: "RIDHO ALLAH dan SAYANG SAMA
ORANG TUA" yeahh.. 2 prinsip seperti itu biasanya akan mendorong kita
untuk bersikap jujur, dan menerima.
Saya sebagai penulis
bukan berarti saya suci dari hal hal seperti itu, tapi saya juga baru belajar
menata niat agar terbebas dari kejahatan korupsi. Semoga kita (penulis dan
pembaca) terhindar dari praktik kejahatan tersebut. Dan semoga tulisan ini
bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
Dikutip dari
berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar