Kamis, 07 November 2013

Pemuda generasi penerus koruptor

Bismillahirrahmaniirrahim..
"Barang siapa diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu oekerjaan (urusan), lalu kalian menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat." (HR. Muslim)

Kita sebagai warga indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi. Jelas saja, korupsi di bumi pertiwi kali ini telah menjadi sebuah hal yang dianggap wajar. Bagaimana tidak?? Korupsi di indonesia telah tidak dapat tercontrol. Lihat saja para pemuka negara telah banyak yang mempraktikkan kejahatan korupsi. Mereka yang di pilih sebagai perwakilan rakyat menganggap bahwa korupsi harus di lakukan.

Indonesia adalah negara hukum. Tapi hukum menciptakan korupsi. Kenapa demikian??? Dari hal dasar saja terlihat begitu jelas, kita dapat menengok dari kebiasaan kebiasaan pelajar di indonesia. Kejujuran yang mahal tak mampu rakyat indonesia beli. Coba saja lihat pelajar yang sering mencontek, menjiplak pekerjaan teman, dan saling bekerja sama ketika sedang ulangan/ujian.
Kok bisa?? Apa hubungannya dengan korupsi?


"korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan haknya." (Ameliasari)  itu berarti dia curang kan? Sedangkan mencontek adalah tindakan yang curang, karena yang seharusnya dia tidak bisa mengerjakan, jadi bisa mengerjakan. Mengambil hak orang lain agar pekerjaan kelar dan dapat nilai yang bagus. Menghalalkan segala cara agar pekerjaannya dapat selesai dengan mencontek? Apakah itu benar? Berpengaruh di masa depan? Iya, sebenarnya berpengaruh sih, berpengaruh sebagai generasi penerus koruptor maksudnya. Seharusnya, generasi penerus bangsa bukanlah dia yang memiliki nilai yang tinggi. Tapi mereka yang memiliki harta kejujuran.

Bukan hanya itu saja, rakyat-rakyat indonesia pun telah mempraktikkan tindakan korupsi. Saya penrah melihat ada seseorang kena tilang, tidak hanya satu. Ketika itu dia melanggar suatu aturan berlalu lintas, harusnya dia di sidang terlebih dahulu kan? Baru terbebas dari hukuman. Tapi hanya dengan uang Rp 20.000,00 saja, dia terbebas dari sidang. Bayangkan saja, rakyat yang biasa biasa saja telah melakukan tindakan tersebut. Fufu~ macam apa sekarang negara kita ini aduhaii bumi pertiwiku..

OK. Sekarang korupsi telah menjadi kebudayaan indonesia. Bagaimana cara mengatasinya, cukup mudah dan simple. Hanya saja perlu istiqomah dalam pengamalannya. Tidak perlu banyak-banyak. Kita cukup punya prinsip: "RIDHO ALLAH dan SAYANG SAMA ORANG TUA" yeahh.. 2 prinsip seperti itu biasanya akan mendorong kita untuk bersikap jujur, dan menerima.

Saya sebagai penulis bukan berarti saya suci dari hal hal seperti itu, tapi saya juga baru belajar menata niat agar terbebas dari kejahatan korupsi. Semoga kita (penulis dan pembaca) terhindar dari praktik kejahatan tersebut. Dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin

Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar